
BAHASA
JARGON KOMUNITAS PEDAGANG SAPI
PASAR
HEWAN BOYOLALI
Disusun
untuk memenuhi tugas akhir semester Mata
Kuliah Sosiolinguistik
Dosen
Pengampu, Prembayun
Miji Lestari,S.S., M.Hum.
Oleh:
Noel
Tri Darmasto
2601410030
Rombel
2
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan
yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan.
Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan
baik.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat mengetahui betapa besar pentingnya mempelajari Sosiolinguistik
khususnya bahasa jawa terhadap mutu pendidikan yang kami sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang
dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang
“Bahasa Jargon Komunitas Pedagang Sapi di Pasar Hewan Boyolali” dan sengaja
dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat
dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Penyusun juga
mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah banyak membantu
penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Setiap manusia dalam kehidupan sosial
akan membutuhkan dan berhubungan satu dengan yang lainya. Kemudian dari hal
tersebut mereka akan berhubungan melalui kontak maupun komunikasi secara verbal
dan non verbal. Komunikasi verbal yang dilakukan oleh manusia seperti para
pelaku pasar termasuk penjual dan pembeli, dimana mereka melakukan komunikasi
dengan menyampaikan pesan-pesan yang disampaikannya melalui tulisan ataupun
lisan.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang
digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya. Dengan menguasai bahasa
maka manusia dapat mengetahui isi dunia melalui ilmu dan
pengetahuan-pengatahuan yang baru dan belum pernah terbayangkan sebelumnya.
Sebagai alat komunikasi dan interaksi
yang hanya dimiliki oleh manusia, bahasa dapat dikaji secara internal maupun
secara eksternal. Secara internal artinya pengkajian tersebut dilakukan
terhadap unsur intern bahasa saja seperti, struktur fonologis, morfologis, dan
sintaksisnya saja. Sedangkan kajian secara eksternal berarti kajian tersebut
dilakukan terhadap hal-hal atau faktor-faktor di luar bahasa, tetapi berkaitan
dengan pemakaian bahasa itu sendiri, masyarakat tutur ataupun lingkungannya.
Bahasa Jargon adalah istilah khusus yang dipergunakan di
bidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Jargon biasanya tidak dipahami oleh
orang dari bidang kehidupan yang lain. Misalkan "jargon komputer"
berarti istilah-istilah yang berhubungan dengan komputer secara khusus dan
hanya dipahami oleh orang-orang yang berhubungan dengan bidang komputer, simbol
dalam berbahasa yang sifatnya rahasia tersebut dan tidak diketahui diluar
komunitas yang menggunakan bahasa jargon tersebut. Dalam komunitas pedagang
sapi di pasar hewan Boyolali terdapat bahasa- bahasa jargon yang tidak
diketahui orang lain atau diketahui secara umum.
Dalam penelitian ini akan membahas tentang bentuk bahasa
bahasa jargon yang digunakan dalam komunitas tersebut dan apa yang menjadi
tujuan mereka menggunakan bahasa jargon tersebut terhadap profesi mereka
sebagai pedagang sapi atau belantik sapi.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana
bentuk bahasa jargon yang digunakan komunitas pedagang sapi di pasar hewan
Boyolali?
2.
Apa
yang menjadi tujuan komunitas pedagang sapi di pasar hewan Boyolali menggunakan
bahasa jargon tersebut terhadap profesi mereka sebagai pedagang sapi atau
belantik sapi. ?
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan dengna tujuan sebagai berikut.
1.
Mengetahui
bentuk bahasa jargon yang digunakan komunitas pedagang sapi di pasar hewan
Boyolali?
2.
Mengetahui
Apa yang menjadi tujuan komunitas pedagang sapi di pasar hewan Boyolali
menggunakan bahasa jargon tersebut terhadap profesi mereka sebagai pedagang
sapi atau belantik sapi. ?
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Sosiolinguistik
Secara umum sosiolinguistik membahas hubungan
bahasa dengan penutur bahasa sebagai anggota masyarakat. Hal ini mengaitkan
fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat komunikasi. Sosiolingistik lazim
didefenisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa
serta hubungan diantara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di
dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana, 1978:94), Fishman (1972) dalam
Chaer dan Agustina (2004:3) mengemukakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian
tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi variasi bahasa, dan pengunaan bahasa
karena ketiga unsur ini berinteraksi dalam dan saling mengubah satu sama lain
dalam satu masyarakat tutur, identitas sosial dari penutur, lingkungan sosial
tempat peristiwa tutur terjadi serta tingkatan variasi dan ragam linguistik.
Berdasarkan teori Platt dalam (Siregar dkk
1998:54) berpendapat bahwa dimensi identitas sosial merupakan faktor yang
mempengaruhi penggunaan bahasa di dalam masyarakat yang multilingual, dimensi
ini mencakup kesukaran, umur, jenis kelamin, tingkat dan sarana pendidikan dan
latar sosial ekonomi. Sedangkan Nababan (1994:2) mengatakan bahwa pengkajian-pengkajian
bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik.
Sosiolinguistik memfokuskan
penelitian pada variasi ujaran dan mengkajinya dalam suatu konteks sosial.
Sosiolinguistik meneliti korelasi antara faktor- faktor sosial itu dengan
variasi bahasa. Berdasarkan pengertian menurut para ahli tersebut dapat
disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang erat
kaitannya dengan sosiologi, hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor sosial
di dalam suatu masyarakat tutur serta mengkaji tentang ragam dan variasi
bahasa.
2.2. Fungsi-fungsi
bahasa
Menurut
Abdul Chaer, fungsi bahasa adalah sebagai alat interaksi sosial, dalam arti
alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan. Wardhaugh
(1972) seorang pakar sosiolinguistik juga mengatakan bahwa fungsi bahasa adalah
alat komunikasi manusia, baik lisan maupun tulisan. Namun fungsi ini sudah
mencakup linma fungsi dasar yaitu menurut Kinneavy disebut fungsi ekspresi,
informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi dan fungsi entertainmen.
(Michael, 1967:51).
Kelima
fungsi dasar itu mewadai konsep bahwa bahasa alat untuk melahirkan
ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seorang penutur kepada orang
lain. Pernyataan senang, benci, kagum,
marah, jengkel, sedih dan kecewa, dapat diungkapkan dengan bahasa, meskipun
tingkah laku, gerak gerik dan mimik juga berperan dalam mengungkapkan ekspresi
batin itu.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk
mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3)
2.3. Bahasa
sebagai alat komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud, melahirkan perasaan
dan memungkinkan menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai
macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan (Gorys
Keraf, 1997 : 4).
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, sudah memiliki tujuan
tertentu. Misalnya ingin dipahami oleh orang lain, ingin menyampaikan gagasan yang
dapat diterima oleh orang lain, ingin membuat orang lain yakin terhadap
pandangan yang diyakini, ingin mempengaruhi orang lain dan lebih jauh lagi,
ingin orang lain membeli hasil pemikiran yang ada. Jadi, dalam hal ini pembaca
atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama. Ketika
menggunakan bahasa harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran.
Pada
saat seseorang menggunakan bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi, juga harus mempertimbangkan
apakah bahasa yang digunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali
terdengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh
orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas
lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata
besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat
lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa yang digunakan,
misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan
alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, dapat menunjukkan sudut
pandang, pemahaman atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara, pendidikan,
bahkan sifat seseorang. Bahasa menjadi cermin diri, baik sebagai bangsa maupun
sebagai diri sendiri.
2.4. Transaksi
antara Penjual dan Pembeli
Jual beli secara etimologis artinya: Menukar harta
dengan harta.(1) Secara terminologis artinya: Transaksi penukaran selain dengan
fasilitas dan kenikmatan. Sengaja diberi pengecualian “fasilitas” dan
“kenikmatan”, agar tidak termasuk di dalamnya pe-nyewaan dan menikah.
Jual beli adalah dua kata yang
saling berlawanan Martina, namun masing-masing sering digunakan untuk arti kata
yang lain secara bergantian. Oleh sebab itu, masing-masing dalam akad transaksi
disebut sebagai pembeli dan penjual. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Dua orang yang berjual beli memiliki hak untuk menentukan pilihan,
sebelum mereka berpindah dari lokasi jual beli.” Akan tetapi bila disebutkan
secara umum, yang terbetik dalam hak adalah bahwa kata penjual diperuntukkan
kepada orang yang mengeluarkan barang dagangan. Sementara pembeli adalah orang
yang mengeluarkan bayaran. Penjual adalah yang mengeluarkan barang miliknya.
Sementara pembeli adalah orang yang menjadikan barang itu miliknya dengan
kompensasi pembayaran.
2.5. Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem
lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama,
berkomunikasi, dan mengindentifikasi diri (Chaer, 2004:1). Hal ini memberi
gambaran bahwa bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk
berkornunikasi.
Keraf (1991:1) mengatakan
bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi antara anggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk
(arus ujaran) dan makna (isi). Sapir (1921) dalam Sibarani (2004:36) mengatakan
bahwa bahasa adalah metode atau alat penyampaian ide, perasaan, dan keinginan
yang sungguh manusiawi dan noninstingtif dengan mempergunakan sistem simbol-
simbol yang dihasilkan dengan sengaja dan sukarela. Sedangkan menurut Sibarani
(2004:37) Bahasa adalah bahasa sebagai sistem tanda atau sistem lambang,
sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat.
Menurut pendapat tersebut
dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
berupa bentuk dan makna, sistem tanda atau sistem lambang, sebagai alat
komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat untuk
mengindenfikasi diri dalam makna yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang
terdapat dalam kata yang diucapkan.
2.6 Bahasa Jargon
Bahasa Jargon adalah istilah
khusus yang dipergunakan di bidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Jargon
biasanya tidak dipahami oleh orang dari bidang kehidupan yang lain, simbol
dalam berbahasa yang sifatnya rahasia tersebut dan tidak diketahui diluar
komunitas yang menggunakan bahasa jargon tersebut.
BAB
III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
Lokasi yang dijadikan sebagai objek kajian penelitian adalah komunitas pedagang sapi di pasar hewan Boyolali. Tepatnya di Desa Singkil,
kecamatan Kota Boyolali kabupaten Boyolali.
3.2 Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
berupa wawancara yang dilakukan
oleh peneliti dan lawan tuturnya yaitu salah satu Belantik
atau anggota komunitas pedagang sapi di pasar hewan Boyolali. Sumber data di peroleh secara langsung, dan di catat
oleh peneliti.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
1. Observasi
Teknik observasi atau pengamatan ini digunakan
untuk memperoleh data tentang bagaimana bentuk bentuk bahasa prokem yang digunakan komunitas pedagang
sapi di pasar hewan Boyolali. Teknik
ini dilakukan dengan melakukan pengamatan gerak tubuh yang dilakukan oleh objek didalam berkomunikasi didalam
komunitas atau sesama belantik sapi, yaitu salah satu pedagang sapi pasar hewan
Boyolali.
2. Wawancara
Teknik wawancara yang digunakan adalah dengan
mewawancarai informan yaitu salah satu pedagang sapi pasar hewan Boyolali. sebagai objek yang di teliti. Wawancara ini dilakukan
dengan cara merekam apa yang
dituturkan oleh informan.
3. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan
dengan mengumpulkan dan mengorganisir dokumen-dokumen yang terkait dengan tujuan penelitian.
Dokumen yang dapat dijadikan sebagai pendukung data penelitian ini berupa foto
ketika melakukan percakapan.
3.4 Teknik Analisis Data
Hasil yang didapat dari pengumpulan data adalah
berupa teks lisan maupun tulis. Teks lisan diperoleh melalui hasil wawancara
dengan informan secara langsung yang berupa rekaman.
BAB IV
ANALISIS DAN
PEMBAHASAN
Bahasa Jargon merupakan bahasa khusus yang hanya diketahui
seseorang didalam komunitas tertentu atau mereka yang bekerja dalam satu bidang
pekerjaan yang sama. Sehingga orang-orang yang tidak didalam komunitas tersebut
tidak mengetahui bahasa khusus yang mereka gunakan didalam mereka bekerja dan
berkomunikasi.
Komunitas pedagang sapi atau yang biasa disebut dengan Belantik sapi di pasar hewan Boyolali,
tepatnya didesa Singkil, kecamatan Kota Boyolali, Kabupaten Boyolali. Para
belantik di komunitas tersebut biasa menggunakan bahasa jargon atau bahasa
khusus didalam berkomunikasi dengan sesama belantik.
Pada umumnya mereka berdagang secara berkelompok atau
bergerombol. Mereka biasanya berkelompok dengan para belantik yang berasal dari
desa atau daerah asal yang sama, sapi yang mereka jualpun bukan milik mereka
sendiri, melainkan mereka hanya menjualkan sapi-sapi juragan mereka, atau
siapapun yang ingin menggunakan jasa mereka untuk menjualkan sapi.
Tiap kelompok atau gerombol bisa terdiri dari lima hingga
sepuluh orang dan bahkan lebih, tergantung jumlah sapi yang mereka jual.
Masing-masing sapi biasanya ditunggu atau ditangani satu orang, lalu sisanya sebagai
pemancing bagi para pembeli. Misalkan dalam kelompok tersebut terdapat lima
sapi, kemungkinan dalam kelompok tersebut tersebut bisa terdiri delapan sampai
sepuluh orang. Disini lima orang sebagai penuntun sapi, kemudian sisanya
berfungsi sebagai pemancing pembeli.
Dalam kelompok ini mereka saling berbagi tugas, penuntun
sapi bertugas memegang sapi dan menawarkanya kepada para pembeli. Sedangkan pemancing,
mereka ber akting seolah-olah sebagai pembeli bahkan mengaku sebagai pemilik
sapi. Berikut contoh komunikasi atau bahasa jargon yang mereka gunakan.
- Bentuk bahasa jargon
Dalam komunitas pedagang sapi di pasar hewan Boyolali
terdapat dua jenis bentuk komunikasi antar belantik sapi tersebut, yaitu berupa
bahasa lisan/pembicaraan dan gerak tubuh.
Bentuk jargon dalam bahasa lisan tersebut berupa
komunikasi atau pembicaraan seperti orang pada umumnya, namun sebenarnya setiap
kata yang dilantunkan tersebut mengandung makna tertentu dimana makna tersebut
hanya diketahui oleh sesama belantik sapi dikomunitas tersebut. Misalnya,
A : “pira iki pak?”
B : “wolu setengah mawon pak”
A : “pitu setengah ya pak?”
B : “aja banter-banter pak, mengko ndak krungu liyane”
·
“Aja
banter-banter”
Kata tersebut diungkapkan penuntun sapi kepada si pemancing
atau rekan mereka yang berpura- pura sebagai pembeli, dimana saat itu ada
seseorang yang menawar harga sapi yang mereka jual. Hal tersebut dimaksudkan
supaya si pemancing berpura-pura ikut menawar harga sapi tersebut. Misalnya
penuntun menawarkan sapi kepada pembeli dengan harga wolu setengah (8,5 juta
rupiah) namun yang sebenarnya apabila ada yang menawar diatas wolung ewu(8 juta
rupiah) sapi tersebut sudah dilepas atau diserahkan pembeli. pembeli tersebut
misalkan menawar dengan harga pitung ewu(7 juta rupiah). Kemudian datang si pemancing berpura-pura
ikut menawar dengan harga enem ewu(6 juta rupiah). Dengan demikian pembeli
merasa tawaranya masih lebih tinggi daripada si pemancing. Namun si pemancing
kembali menawar dengan harga pitu setengah(7,5 juta rupiah). Seperti yang yang
sudah direncanakan sebelumnya penuntun tidak melepas sapinya sebelum mencapai
angka delapan juta. Kemudian penuntun mengatakan “aja banter-banter!” kepada si
pemancing, hal ini dimaksudkan supaya pemancing tidak begitu tinggi didalam
menawar harga sapi tersebut, sehingga pembeli yang asli mempunyai inisiatif
untuk mengungguli tawaran yang diberikan si pemancing. Apabila pembeli menawar
kembali dengan harga delapan juta, kemudian si pemancing kembali menawar dengan
harga yang sedikit lebih tinggi, misalnya delapan juta seratus ribu rupiah.
Dengan demikian pembeli asli ada kemungkinan akan menawar lebih tinggi lagi.
Sehingga dengan persaingan diantara kedua pembeli tersebut akan menaikan
keuntungan menjualkan sapi dari harga yang sudah dipatok pemilik.
Bahasa jargon diatas biasanya dilengkapi dengan gerak
tubuh, yaitu menepuk badan sapi, dimana satu tepukan menandakan angka seratus
ribu rupiah atau yang telah disepakati. Dengan tujuan supaya si pemancing
mengetahui berapa tawaran yang diinginkan penuntun untuk memancing pembeli
menaikan tawaranya.
A : “ Ndaginge kaya ngene ta pak!”
B : “iya, sepuluh ewu aku gelem iki”
A : “wah, wis payu pak! Telat kowe”
·
“Ndaging”
Kata tersebut diungkapkan penuntun sapi kepada si
pemancing setelah tawaran pembeli disepakati. Si pemancing lain supaya menawar
sapi justru dengan harga yang tinggi, supaya calon pembeli merasa bangga dengan
tawaranya, karena merasa mendapat harga yang murah.
Bahasa jargon diatas biasanya digantikan dengan gerak
tubuh, yaitu dengan menarik (menjewer) kulit sapi. Supaya pemancing memberikan
tawaran yang tinggi.
- Tujuan penggunaan bahasa jargon
a.
Komunitas
pedagang sapi atau belantik di pasar hewan Boyolali menggunakan bahasa jargon
adalah untuk merahasiakan bentuk kerjasama dengan teman sekelompoknya.
b.
Supaya
keefektifan didalam memancing para pembeli terkesan nyata tanpa di skenario.
c.
Supaya
para pembeli membeli sapi mereka dengan harga yang tinggi.
BAB
V
PENUTUP
4.1. Simpulan
Bahasa adalah metode atau alat
penyampaian ide, perasaan, dan keinginan yang sungguh manusiawi dan
noninstingtif dengan mempergunakan sistem simbol- simbol yang dihasilkan dengan
sengaja dan sukarela. Bahasa adalah sebagai sistem tanda atau sistem lambang,
sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat.
Bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
berupa bentuk dan makna, sistem tanda atau sistem lambang, sebagai alat
komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat untuk mengindenfikasi
diri dalam makna yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang terdapat dalam
kata yang diucapkan.
Bahasa jargon tidak hanya merupakan sarana untuk
berkomunikasi, melainkan sebuah bahasa yang menjadi ciri khas, tradisi dan
budaya yang pantas dilestarikan, supaya senantiasa berkembang tidak hilang
ditelan jaman
LAMPIRAN


DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.com/doc/9678465/Sociolinguistic
Tidak ada komentar:
Posting Komentar